Belakangan ini, kita cukup sering menjumpai berbagai perusahaan yang terdaftar sebagai sebuah perkumpulan beberapa perusahaan lainnya. Jadi ada beberapa perusahaan yang terdaftar dalam sebuah kumpulan atau gorup yang dinaungi oleh satu induk perusahaan. Tetapi sebenarnya apa yang dimaksud dengan grup perusahaan atau juga bisa disebut dengan Holding Company?
Apa Itu Holding Company?
Seperti yang disebutkan di atas, Holding Company adalah perusahaan Induk yang mengendalikan atau mengawasi perusahaan lain yang berada di bawah manajemen perusahaan induk tersebut. Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan induk disebut anak perusahaan, atau juga dikenal dengan istilah subsidiary company.
Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut memiliki visi dan misi satu arah atau layanan serupa. Maka dari itu, beberapa perusahaan tersebut sepakat untuk melakukan penggabungan menjadi satu group dan bersinergi dengan tujuan tertentu.
Sedangkan menurut definisi yang lain, perusahaan induk adalah suatu perusahaan yang memiliki saham terbesar di antara perusahaan lainya dalam satu grup tersebut. Perusahaan – perusahaan yang tergabung dalam satu grup ini bisa mempunya layanan yang berbeda-beda, di industri yang berbeda pula.
Perusahaan utama atau holding company biasanya mempunyai peran dalam hal strategis, merger, developing dan manajerial seluruh aspek perusahaan dan anak perusahaan lainnya guna mengoptimalkan kinerja secara lebih komprehensif.
Ciri- ciri Holding Company
Dilansir dari beberapa sumber, ciri – ciri atau karakteristik suatu holding company adalah seperti berikut ini:
- Terdapat satu perusahaan utama yang menjadi induk dari beberapa perusahaan lain. Apabila satu perusahaan mempunyai beberapa perusahaan yang dinaungi, kemungkinan besar perusahaan tersebut adalah perusahaan induk atau Holding Company. Agar bisa disebut sebagai Holding Company, maka membutuhkan anak perusahaan untuk mendukung keberlangsungan bisnis. Sementara itu tidak ada batasan jumlah anak perusahaan, bisa dua atau lima anak, dan tidak ada regulasinya.
- Memiliki beberapa perusahaan atau anak perusahaan yang dinaungi pada group perusahaan tersebut
- Mempunyai peran mengendalikan beberapa bidang usaha di setiap perusahaan yang dibawahnya. Apabila sebagian besar saham dimiliki oleh induk perusahaan, maka segala kendali operasional juga akan dinaungi oleh perusahaan utama. Seperti aspek strategis, manajerial, pemantauan hingga proses evaluasi wajib dilakukan oleh perusahaan utama.
- Mempunyai peran dalam konteks aset dan saham di beberapa perusahaan dalam satu group yang sama. Biasanya , sebuah Induk perusahaan mempunya minimal 20% dari total saham perusahaan yang berada dibawah naungannya.
Dari segi hukum, suatu perusahaan dengan beberapa anak perusahaan biasanya terpisah dari perusahaan utama, anak perusahaan atau badan bisnis yang lain. Namun apabila ada satu anak perusahaan dari perusahaan induk bangkrut, maka anak perusahaan lainnya akan tetap beroperasi walaupun anak perusahaan lainnya tidak beroperasi, serta masih menjadi tanggung jawab perusahaan utama.
Tujuan Holding Company
Pemerintah Indonesia sendiri mendukung adanya penggabungan beberapa perusahaan menjadi sebuah satu group Holding Company, hal tersebut dikarenakan mampu memberikan trend baik pada kondisi perekonomian di Indonesia. Karena terbentuknya holding Company, perusahaan mampu mendorong dan menciptakan efektifitas performa perusahaan.
Akan tetapi, agar dapat mencapai visi dan misi yang ditetapkan di awal, perusahaan induk diwajibkan mampu menjalankan rencana strategis yang matang, tepa serta juga efektif. Rencana strategis tersebut berupa beberapa aspek, seperti pengelolaan keuangan, sumber daya manusia dan juga beberapa aspek penting lainnya. Di samping itu, perusahaan utama juga diwajibkan untuk terus mengevaluasi kinerja dari semua bidang usaha dari beberapa perusahaan dalam satu grup tersebut.
Apabila seluruh perusahaan di dalam satu group tersebut mampu menjalankan performa yang baik dalam kinerjanya, makan dapat meningkatkan nilai pasar dan lebih dipercaya oleh banyak orang. Maka dari itu, perusahaan induk harus mampu melakukan rencana strategis yang tepat dan ideal.
Contoh Holding Company di Indonesia
Sekarang ini sudah terdapat beberapa holding company di Indonesia, baik dari BUMN atau juga dari swasta. PT. Semen Indonesia adalah salah satu perusahaan pertama yang mendirikan grup perusahaan atau Holding Company. PT. Semen Indonesia menaungi beberapa anak perusahaan, diantaranya PT. Semen Gresik dan PT. Semen Padang, dan juga beberapa perusahaan lain.
Selain perusahaan yang telah disebutkan diatas, masih ada beberapa perusahaan lain yang telah menjadi Holding Company. Dari perusahaan BUMN ada telkom dan juga KAI serta beberapa BUMN lain. Pembentukan Holding Company tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Di Indonesia, sebagian besar perusahaan induk adalah Badan Usaha Milik Negara yang anak perusahaannya menyediakan layanan atau produk jasa, misalnya layanan telepon seluler seperi Telkomsel yang merupakan salah satu badam usaha dari perusahaan induk PT Telekomunikasi Indonesia atau juga dikenal degan Telkom.