Iklim Investasi di Indonesia Saat Ini

fekrsw.com – Tidak hanya berakibat buruk pada kondisi kesehatan masyarakat saja, wabah yang melanda juga berdampak pada bidang ekonomi di Indonesia. Seperti diketahui banyak pihak yang mengalami krisis di tengah pandemi yang terjadi saat ini. Bidang seperti investasi pun juga turut mengalami dampak akibat situasi tersebut. Lalu bagaimana iklim investasi di Indonesia di tengah pandemi seperti saat ini jika dibandingkan dengan negara yang lainnya?

Dampak dari Wabah Pandemi Pada Beragam Sektor

Jika dilihat dari realita yang terjadi saat ini terdapat banyak perusahaan yang goyah akibat pandemi yang ada. Tak sedikit pula para karyawan yang terkena PHK sebagai imbas di baliknya. Sektor usaha yang mengalami hal tersebut juga terbilang tidak sedikit. Seperti misalnya ialah di sektor industri yang biasanya dapat menyerap banyak tenaga kerja di dalamnya. Dengan keadaan ini juga dapat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang ada.

dampak wabah corona pada sektor industri

Pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah juga dapat dipengaruhi akan beragam hal yang lainnya. Seperti misalnya dipengaruhi oleh kegiatan penanaman modal atau investasi yang dilakukan oleh orang orang yang telah berkecimpung di dalamnya. Dengan keadaan tersebutlah, banyak pihak terkait yang berusaha menarik minat investor sebagai upaya mengembangkan ekonomi yang ada.

Tentu saja dengan goncangan berupa wabah yang ada membuat perubahan pada kegiatan penanaman modal tersebut. Strategi sebagai upaya untuk meningkatkan arus investasi tentu juga telah diterapkan oleh berbagai pihak. Dengan iklim investasi yang baik tentu akan bepengaruh besar kepada para investor yang datang. Iklim investasi yang dinilai kondusif secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada pelayanan untuk pihak investor tersebut.

Baca Juga : Kartu Pra Kerja Dirilis, Simak Panduannya Berikut

Penurunan Keyakinan Investor pada Negara Berkembang

Dapat diketahui sebelumnya bahwa posisi yang dimiliki oleh Indonesia saat ini sedang berada di kondisi yang tidak diuntungkan dalam masalah investasi. Hal ini dikarenakan di tengah pandemi yang terjadi, banyak investor yang memiliki keyakinan sangat rendah kepada iklim investasi di Indonesia. Jika dilihat secara langsung, pandemi berupa wabah penyakit yang terjadi juga telah menyebabkan kepanikan pasar.

penurunan keyakinan investor

Penurunana keyakinan dari pihak investor pun terjadi karena hal tersebut. Dampak yang ada dapat dikatakan telah dirasakan secara global atau menyeluruh. Namun bagi negara negara yang sedang berkambang seperti Indonesia, hal tersebut dinilai terjadi semakin parah dari hari ke hari. Hal tersebutlah yang diungkapkan oleh Shinta Kamdani selaku wakil ketua umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri).

Peringkat kemudahan berusaha atau biasa dikenal dengan istilah Easy of Doing Business yang dimiliki oleh Indonesia juga terbilang tertinggal dari negara lain yang ada di wilayah ASEAN lainnya. Seperti misalnya masih berada di bawah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, dan juga Vietnam. Hal lain yang juga menyebabkan banyak investor menjadi enggan ialah mengenai masalah perizinan.

Permasalahan berupa perizinan ialah sebuah masalah yang terbilang klasik dan harus diatasi secara mnyeluruh. Waktu pasca Covid-19 ini juga harus diperhitungkan secara matang jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan juga investasi yang ada. Perlu dilakukan langkah khusus agar sektor perekonomian di wilayah Indonesia dapat pulih dan tumbuh kembali seperti sedia kala.

RUU Cipta Kerja sebagai Upaya Perbaikan Iklim Investasi di Indonesia

RUU Cipta Kerja adalah sebuah upaya yang dinilai dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia pasca pandemi yang terjadi. Diharapkan pula bahwa sektor informal juga dapat meningkat menjadi sektor formal setelah semua krisis yang terjadi sekarang ini. RUU tersebut juga dinilai sebagai awal yang baik dalam menumbuhkan kembali iklim usaha dan juga investasi setelah pandemi.

ruu cipta kerja

Masalah klasik seperti perizinan juga bisa diatasi dengan mengimplementasikan RUU Cipta Kerja tersebut. Dengan hal ini diharapkan pula dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari berbagai pihak yang ada di Indonesia kelak. Hal lainnya yang dapat membantu memulihkan keadaan ekonomi di Indonesia ialah mengenai peluang yang harus diambil oleh negara.

Karena diperkirakan setelah Covid-19, banyak pengusaha yang akan mulai mempertimbangkan mengenai masalah rekolasi pabrik ke wilayah Asia Tenggara. Karena dapat diketahui bahwa telah banyak negara yang berusaha melakukan relokasi usahanya dari China ke wilayah Asia Tenggara. Dengan peluang inilah yang merupakan salah satu hal yang dinilai dapat memulihkan keterpurukan ekonomi yang terjadi.

Jika RUU Cipta kerja tersebut tidak dapat dilakukan pada aspek regulasi perizinan dan juga investasi dikhawatirkan akan membuat kesulitan dalam menarik minat dari para investor. Tentu hal itu akan menjadikan keadaan ekonomi di Indonesia menjadi tidak lekas membaik. Dengan beragam upaya tersebut juga diharapkan akan berdampak pada iklim investasi Indonesia ke depannya.

Dampak yang terjadi karena efek pandemi ini terbilang tidak sedikit. Iklim investasi di negara ini juga mengalami dampak akan hal tersebut. Sebagai upaya untuk bangkit menjadi lebih baik di sektor ekkonomi, diperlukan langkah yang menyeluruh oleh pihak pemerintah. Seperti misalnya dengan memperbaiki sistem perizinan sesuai dengan RUU Cipta Kerja dengan beragam pertimbangan yang ada.

, , , ,