Akibat Ketika Gagal Bayar Pinjaman Online

Industri financial teknologi atau yang kerap dikenal dengan fintech menghadirkan berbagai produk keuangan yang dikenal bisa menjadi solusi untuk mereka yang membutuhkan dana pinjaman dalam jangka waktu yang singkat. 

Sebagai peminjam, Anda hanya perlu menunjukkan beberapa dokumen saja seperti KTP, KK, Slip Gaji, NPWP maka bisa melakukan pinjaman dan mengatasi permasalahan keuangan Anda. Bahkan semakin menarik karena uang langsung cair hanya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam. Inilah yang akhirnya menjadikan Fintech semakin digemari. 

Namun tentu dibalik kemudahan tersebut jika tidak bisa melakukan pengelola pinjaman dengan baik hanya akan menimbulkan masalah keuangan kedepannya nanti. Terlebih besaran suku bunga yang diberikan pinjaman online ini lebih besar dibandingkan dengan pinjaman berbasis konvensional. Tentu ini menjadi salah satu resiko yang penting diperhatikan sebelum gagal bayar dan menimbulkan masalah finansial baru kedepannya nanti.

Bahkan sudah banyak kabar beredar berkaitan dengan akibat tidak bisa melakukan pembayaran pinjaman online. Supaya Anda bisa lebih bijak lagi dalam melakukan pinjaman, berikut ini beberapa resiko yang mengintai Anda ketika gagal bayar pinjaman online.

1. Menjadi salah satu daftar blacklist OJK

Ketika melakukan pinjaman online tentu syarat berupa penyerahan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP maupun akun internet banking akan diminta. Sekilas persyaratan yang diajukan terlihat sederhana. Namun jangan salah ternyata hal tersebut memiliki tujuan supaya pihak perusahaan bisa mengetahui beberapa data penting milik Anda.

Dengan demikian ketika Anda gagal bayar Anda bisa masuk dalam salah satu daftar blacklist dari OJK. Ketika Anda mendapatkan label blacklist ini Anda tentu akan sulit untuk bisa mendapatkan pinjaman di Indonesia.

Jika hal ini Anda alami, Anda akan sulit ketika memang benar-benar membutuhkan pinjaman suatu hari nanti. Untuk itu, maka penting menjaga skor kredit sehingga predikat Anda tetap baik di mata OJK. Ini bisa dijaga dengan tetap melakukan pembayaran secara rutin dan tepat waktu. Dengan ini Anda akan dipercaya untuk mengajukan pinjaman dengan mudah.

2. Besaran beban bunga yang tinggi

pinjaman online

Sudah bukan rahasia lagi jika Anda terlambat membayar pinjaman maka Anda harus siap membayar denda keterlambatan. Dengan demikian ketika Anda dengan sengaja tidak melunasi cicilan pinjaman maka siap-siaplah untuk menerima denda dalam jumlah besar dari perusahaan pinjaman online.

Terlebih besaran beban bunganya juga termasuk tinggi, dengan ini maka dalam waktu singkat saja tagihan Anda akan terus membengkak sehingga rasanya sangat sulit untuk bisa melunasi tagihan dalam waktu singkat. Jika Anda mengalami masalah seperti ini, maka Anda bisa mengatasi masalah tersebut dengan mengajukan keringanan mengenai bunga atau meminta tenornya diperpanjang. Dengan ini maka besaran cicilan yang harus Anda bayarkan lebih terjangkau dan Anda bisa melunasi hutang dengan tuntas. 

Berkaitan dengan besaran dendanya, peraturan dari OJK menyebutkan jika denda untuk maksimal keterlambatan yaitu 0,8 persen untuk setiap harinya. Adapun nilai maksimal dari dendanya yaitu 100 persen dari keseluruhan nilai pokok pinjaman.

Misalnya, Anda melakukan pinjaman dana 4 juta serta mengalami tunggakan dalam jangka waktu tertentu, maka Anda harus mengembalikan dana pinjaman sebesar 8 juta. Hal ini hanya bisa diterapkan oleh layanan keuangan yang memang sudah mengantongi izin resmi dari OJK. Dengan ini jangan kaget apabila ada pihak yang menjadi korban dari pinjol dan harus membayar denda lebih dari 100 persen.

3. Siap-siap dikejar debt collector

Prosedur yang dimiliki layanan keuangan berbasis teknologi ini terbilang ketat namun tetap terukur perihal mengatasi masalah pinjaman. Hal tersebut sudah tertuang dalam prosedur Fintech. 

Proses penagihan keterlambatan cicilan pertama kali dilakukan dengan mengingatkan nasabah melalui pesan singkat. Anda akan menerima notifikasi dari SMS, email atau telepon. Tetapi jika Anda masih mengabaikan hal tersebut, akan ada team collection yang datang ke tempat tinggal Anda dan melakukan penagihan. Bahkan bisa juga mengontak nomor yang dekat dengan Anda. Hal ini tentu akan mengganggu Anda dan juga orang-orang terdekat yang dihubungi oleh Debt Collector. 

Untuk menghindari gagal bayar, pastikan cicilan tidak lebih 30 persen dari penghasilan

Tentu gagal bayar merupakan hal yang tidak diinginkan oleh semua orang yang melakukan pinjaman online. Dengan demikian maka salah satu cara supaya tidak mengalami hal tersebut yaitu dengan bijak mengelola keuangan. Lakukan pinjaman dengan bijak sehingga Anda tetap bisa membayar tepat waktu. 

Untuk menghindari hal buruk seperti gagal bayar tersebut, Anda bisa mengalokasikan besaran pinjaman tidak lebih dari 30 persen untuk cicilan bulanannya. Dengan ini Anda semakin mudah ketika harus melunasi pinjaman online. 

Selain itu jangan lupa untuk memastikan bahwa perusahaan pinjaman online itu telah terdaftar di OJK, seperti misalnya Tunaiku dari Amar Bank.

, ,